Sejarah dan Gambaran Umum PPID
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau PPID adalah pengelola layanan informasi publik yang bertanggung jawab dalam penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi di badan publik.
Desa Soka Kecamatan Karangdowo hadir untuk membantu masyarakat memperoleh informasi secara mudah, cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan dengan cara sederhana sesuai prinsip keterbukaan informasi publik.
Tugas dan Fungsi
- Menyediakan daftar informasi publik yang dapat diakses masyarakat.
- Melayani permohonan informasi publik secara cepat dan tertib.
- Mengelola dokumentasi dan arsip informasi publik.
- Menangani keberatan informasi sesuai ketentuan yang berlaku.